Home > Berita > Umum

KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas Pilkada 2024

KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas Pilkada 2024

Wakil Ketua KPI Daerah Riau Mario Abdillah Khair menyampaikan materi berjudul ”Iklan dan Pemberitaan di Media Penyiaran” (F-ISTIMEWA)

Rabu, 08 Mei 2024 12:33 WIB
Muhammad Amin Nasution

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau (populer disingkat KPID, red) mengingatkan lembaga penyiaran untuk menjaga netralitas program siaran pada momen kontestasi politik Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI telah mengamanatkan bahwa, selain wajib menyediakan waktu yang cukup bagi peliputan pemilu/pilkada, lembaga penyiaran juga tidak boleh bersikap partisan kepada salah satu peserta pemilu/pilkada.

Wakil Ketua KPI Daerah Riau Mario Abdillah Khair, Selasa (7/5/2024), saat berbicara dalam Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 yang digelar Dewan Pers di Hotel Aryaduta Pekanbaru mengatakan, kewajiban menjaga netralitas konten siaran juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan kegiatan penyiaran, baik televisi dan radio.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/08052024/potretnewscom_n8fwn_2861.jpgKetua Dewan Pers Ninik Rahayu foto bersama narasumber dan peserta Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024. (F-ISTIMEWA) 

”Selain itu, dalam pemilu/pilkada ini, lembaga penyiaran juga terikat pada Peraturan KPI nomor 4 tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan pada Lembaga Penyiaran, serta peraturan lain yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu," kata Mario.

Menurutnya konten siaran yang bermuatan kampanye dan memersuasi publik untuk memilih kandidat tertentu, dibatasi hanya sampai masa kampanye.

”Yang juga harus diingat adalah mandat pemanfaatan siaran untuk kepentingan publik termaktub jelas dalam P3SPS. Termasuk juga larangan pemanfaatan program siaran untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran dan/atau kelompoknya," kata dia.

Mario menegaskan, KPI akan segera menindak tegas jika terjadi pelanggaran atas netralitas lembaga penyiaran di hari pemungutan dan perhitungan suara.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/08052024/potretnewscom_dt8t5_2859.jpgWakil Ketua KPI Daerah Riau Mario Abdillah Khair menyampaikan materi berjudul ”Iklan dan Pemberitaan di Media Penyiaran” (F-ISTIMEWA)

Dalam undang-undang, imbuh Mario, KPI memiliki kewenangan untuk menyampaikan rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) bagi televisi dan radio. ”KPI sudah pernah melakukan itu pada pelaksanaan pemilu yang lalu,” tegasnya.

Selain itu, Mario mengingatkan, lembaga penyiaran harus mengoptimalkan fungsi pendidikan politik dan kontrol sosial dalam mengawal pesta demokrasi di negeri ini. ”Artinya, netralitas isi siaran sudah menjadi keharusan pada momen pesta demokrasi sekarang,” ujarnya.

Mario berharap pada pesta demokrasi ini, lembaga penyiaran mengambil peran untuk menyampaikan informasi yang benar dan seimbang dalam balutan program siaran yang bertanggung jawab.

”Komitmen netralitas lembaga penyiaran dipertaruhkan dalam siaran pemilu/pilkada kali ini. Adil dan berimbang bagi seluruh kandidat menjadi keharusan, dan itulah bentuk tanggung jawab lembaga penyiaran atas keutuhan bangsa ini ke depan,” pungkasnya.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/08052024/potretnewscom_rdc4s_2860.jpgSuasana Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 yang digelar Dewan Pers di Hotel Aryaduta pekanbaru, Selasa 7 Mei. (F-ISTIMEWA)

Diikuti para Ahli Pers yang berdomisili di Riau, pimpinan organisasi profesi/asosiasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers, sejumlah pemimpin redaksi/kepala pemberitaan, dan kontributor televisi/radio, workshop yang digelar Dewan Pers ini menghadirkan lima narasumber yakni; Asep Setiawan (Anggota Dewan Pers), Rizqi Abadi (mewakili KPU Riau), Alnofrizal (Ketua Bawaslu Provinsi Riau), dan Mario Abdillah Khair (Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia [KPI] Daerah Riau), dan Dwi Eko Lokononto (Pemimpin Redaksi Beritajatim.com). Adapun David Krisna Alka (Tenaga Ahli Dewan Pers) didapuk menjadi moderator workshop ini.***

Kategori : Umum
wwwwww